PD Pasar dan BJB Jalin Kesepakatan, Permudah Pedagang Miliki Kios

Bank bjb cabang Tamansari sepakat bekerja sama dengan PD Pasar Bermartabat terkait pembiayaan hak pakai kios atau ruang dagang.

Bandung – PD Pasar Bermartabat dan Bank BJB cabang Taman Sari menandatangani kesepakatan pembiayaan hak pakai kios/ruang dagang kepada pedagang pasar Kota Bandung. Dengan adanya kesepakatan ini, mempermudah para pedagang memperoleh modal untuk memiliki kios.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman dengan Pimpinan Bank BJB Taman Sari, Andy Rachman. Penandatangan kesepakan juga disaksikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Senior Executive Vice President Komersial Dan UMKM BJB, Beni Riswandi di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (26/12/2018).

Oded mengapresiasi kesepakatan tersebut. Menurutnya dengan didukung lembaga finansial maka kinerja PD Pasar Bermartabat akan semakin produktif.

“Didukung oleh lembaga finansial, PD Pasar ini bisa lebih lincah untuk membuat terobosan bisnisnya khusus dalam kelola aset yang dimiliki,” kata Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.

Ia berharap, dengan kerjasama tersebut dapat membantu PD Pasar Bermartabat lebih mandiri.

Sementara itu, Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman mengatakan,  kerja sama ini akan mengutamakan Pasar Andir. Saat ini ada sebanyak 416 kios di pasar tersebut.

dalam kerajasama tersebut diutamakan untuk Pasar Andir, dengan jumlah 416 kios mampu memberikan kemudahan bagi para pedagang untuk lebih maju dalam usahanya.

“Dengan difasilitasi kredit perbankan, para pedagang akan lebih mudah dalam prosesnya (memiliki kios),” kata Andri.

Sedangkan Senior Executive Vice President Komersial Dan UMKM BJB, Beni Riswandi memastikan, akan terus memberi dukungan terhadap program-program yang digulirkan pemerintah.

“Pasti mendukung program Pemkot dan juga yang lainnya. Kita memberikan dukungan kepada para pembelian kios. Kita berkolaborasi dan terintegrasi (dengan pemerintah) untuk memberikan layanan masyarakat,” jelasnya.***