Pemkot Bandung Berhentikan Andri Salman dari Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung yang juga Ketua Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat, Bambang Suhari.

Bandung – Guna menjaga pelayanan PD Pasar Bermartabat tetap prima, Pemerintah Kota Bandung telah memutuskan untuk memberhentikan Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Andri Salman melalui Keputusan Wali Kota Bandung nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019. Surat keputusan tersebut berlaku secara tetap mulai 30 Juli 2019.

Surat yang sama juga memberlakukan pemberhentian sementara Andri Salman sebagai Direktur Umum Administrasi, dan Keuangan PD Pasar Bermartabat. Hal itu agar yang bersangkutan bisa lebih fokus untuk menjalani kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Ketua Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat, Bambang Suhari menuturkan, telah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan kinerja perusahaan tetap optimal. Hal itu juga menjadi instruksi langsung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial..

“Pak wali sudah meminta agar saudara Andri Salman menghormati hukum. Beliau juga meminta agar badan pengawas melakukan konsolidasi internal. Sehingga kinerja perusahaan tetap terjaga dan pelayanan, kinerja memperoleh pendapatan, dan penataan tetap jalan,” papar Bambang kepada Humas Setda Kota Bandung, Rabu (31/7/2019).

Keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil dari rapat pleno Badan Pengawas pada 29 Juli 2019. Selain itu, pleno tersebut juga merekomendasikan Wali Kota Bandung untuk menunjuk seorang pejabat pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan direktur utama dalam jabatan sementara.

Usai rapat itu, Wali Kota Bandung menunjuk Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Lusi Lesminingwati untuk menjadi Pjs. Direktur Utama PD Pasar Bermartabat sampai pejabat definitif terpilih.

“Kenapa memilih Bu Lusi karena beliau lebih berpengalaman dalam bidang pengawasan dan pengelolaan BUMD. Beliau juga mantan Kepala Bagian Perekonomian sehingga Bu Lusi memiliki kapasitas dan kompetensi yang cukup,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan, segera menyiapkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat.

“Untuk menentukan direktur definitif, kita sedang mempersiapkan tim seleksi sambil menunggu pak Wali Kota pulang dari haji. Yang jelas tidak terlalu lama,” tutur Asep.

Pansel tersebut merupakan tim independen yang terdiri dari pakar ekonomi, hukum, edukasi, dan pakar kebijakan publik. Pansel inilah yang akan menyelenggarakan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga tahap wawancara dengan Wali Kota Bandung.

“Jelas itu saya serahkan ke Pansel. Kita tidak ikut campur dan intervensi. Itu yang menentukan Pansel, tim akan memastikan yang terpilih menjadi Direktur PD Pasar Bermartabat adalah pribadi yang memiliki kompetensi, integritas, dedikasi dan kapabilitas,” tegas Asep.***