Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) mengawasi secara ketat proses penyaluran dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan pengganti program Beras Sejahtera (Rastra).
Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan Dinsosnangkis Kota Bandung, Hendri Agustian menuturkan, program BPNT yang diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan program Pemerintah Pusat guna percepatan dalam pengentasan kemiskinan.
“Intinya program ini adalah program pemerintah dalam hal untuk percepatan penanganan kemiskinan,” ujar Hendri kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.
Menurut Hendri, program tersebut memerlukan pengawasan ketat agar bantuan yang nantinya disalurkan benar-benar tepat sasaran.
“Diharapkan program ini betul-betul mengenai sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” imbuhnya.***
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung