Pelaku Menusukan Tatang Dalam Keadaan Mabuk Miras

Bandung. Salah seorang tersangka berinisial “RGS” pengeroyokan dan penusukan, yang berujung tewasnya Tatang Wiganda (39), guru oleh raga SMP-SMA YAS Bandung, mengaku bahwa saat menusuk korban, ia dalam kondisi mabuk.

“Sesaat sebelum kejadian, saya bersama teman meminum arak dulu. Saat itu, tanpa sengaja dirinya menyenggol motor korban,” aku RSG kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (23/8/2016).

Tersangka “RGS” mengaku sering nongkrong disekitar Terminal Cicaheum, bahkan kerap jadi sopir tembak angkot jurusan Cicaheum-Ledeng. Ia melakukan penusukan, karena korban marah-marah dan bilang kasar kepada dirinya dan teman-teman pelaku.

“Korban yang marah duluan. Dia bilang ‘Teu Neuleu’ (tidak lihat),” aku tersangka menirukan ucapan korban.

Karena tidak menerima korban berkata kasar, maka ia bersama rekannya, langsung memukul korban, dan “RSG” langsung menusuk korban dengan pisau yang telah ia bawanya.

“Saya sudah biasa membawa pisau. Untuk jaga-jaga, karena sering di sini (terminal),” kata RSG yang sehari-hari nongkrong di sekitar Terminal Cicaheum.

“Pisau yang digunakan menusuk korban, langsung dibuang. Saya lupa dibuang dimana !,”ungkap “RGS”.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengatakan, insiden pengeroyokan tersebut bermula ketika motor korban bersenggolan dengan para pelaku. Sempat terjadi pertikaian, yang berujung pengeroyokan dan penusukan.

“Korban meninggal dunia dengan luka tusuk diperut dan paha,”katanya.

Menurut Winarto, hingga kini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya, yaitu “IK” dan “DS”, yang saat kejadian tengah bersama kedua tersangka yang telah ditangkap. Perannya sebagai apa, masih didalami, karena keduanya belum tertangkap.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 338 Jo Pasal 170 Ja Pasal 351 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Yudi Dirgantara