Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau mesin parkir menjadi andalan untuk mengolektifkan retribusi sekaligus mendidik masyarakat untuk berdisiplin.

Bandung – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi menegaskan, Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau mesin parkir menjadi andalan untuk mengolektifkan retribusi sekaligus mendidik masyarakat untuk berdisiplin. Penggunaannya telah banyak diterapkan oleh kota-kota lain di dunia.

Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat sejak diluncurkan Agustus 2017, pendapatan dari retribusi parkir elektronik mencapai Rp 72,7 juta. Pada September 2017, pendapatan melonjak menjadi Rp 227,9 juta.

Pada bulan November 2017, retribusi dari mesin parkir mencuat menjadi Rp 439,9 juta. Sedangkan pendapatan dari parkir manual berada di angka Rp 326,8 juta.

Sejak saat itu, tren pendapatan dari retribusi Terminal Parkir Elektronik (TPE) cenderung meningkat. Pada April 2018, pendapatan dari TPE naik tajam menjadi Rp 525,4 juta.

“Melihat tren ini, kami optimis bahwa TPE akan terus membaik. Memang pendapatannya belum sebanding dengan investasi. Tapi hal tersebut bisa dibilang wajar karena break even point investasi semacam ini tak mungkin bisa terjadi dalam waktu setahun,” jelas Didi di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin (7/5/2018).

Untuk itu juga, Dishub Kota Bandung juga terus memperbaiki sistem pengelolaan parkir TPE. Salah satunya dengan membina para juru parkir. Saat ini, ada 600 juru parkir TPE yang beroperasi. Selain itu, ada 24 orang pengawas yang memastikan sistem di lapangan berjalan dengan baik.

Saat ini di Kota Bandung mengoperasikan 445 mesin parkir di 57 titik. Pengadaan mesin tersebut dilakukan melalui sistem e-katalog yang memakan biaya hingga Rp 57 miliar. Investasi yang merupakan hasil duduk bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung. Teknologi ini dipilih karena dinilai lebih menguntungkan.

“Kami sudah sepakat waktu itu dengan DPRD bahwa jalan ini yang dipilih. Dulu awalnya akan dikelola oleh pihak ketiga, tetapi karena regulasi belum memungkinkan, akhirnya tetap kita kelola sendiri dulu,” ungkap Didi seperti dikutip dari prfmnews.

Menurut Didi, tugas utama pemerintah saat ini adalah terus mengedukasi dan menyosiaslisasikan kepada masyarakat tentang teknologi baru ini. Dishub Kota Bandung secara simultan melalui berbagai media terus mengampanyekan penggunaan TPE.

“Masyarakat jelas perlu beradaptasi. Ini menjadi salah satu penyebab penggunaan mesin parkir belum optimal. Jadi, bukan salah teknologinya. Kita sudah selangkah lebih maju. Kalau sampai mundur, sampai kapan kita tertinggal dari kota-kota lain di dunia,” jelasnya optimis.***