Masjid Al-Ukhuwwah Tiadakan Salat Jumat dan Berjemaah Sementara Waktu

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Al Ukhuwwah Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota Bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona.

Tak hanya Salat Jumat, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan salat berjemaah 5 waktu.

Ketua DKM Al-Ukhuwwah, Bambang Sukardi mengatakan langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai mencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan “social distancing”.

“Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung,” kata Bambang, Jumat (20/2/2020).

Ia mengakui, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3/2020). Ia berharap, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona.

Bambang pun meminta maaf kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut.

“Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya salat berjamaah dan salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung sempat menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM juga telah mempersiapkan agar jemaah bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah.

Sementara itu, Ketua Majels Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Imbauannya masing-masig apabila ada daerah yang dikhawatirkan peularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” ucap Miftah.

Miftah kembali mengulas bahwa fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar salat berjamaah dalam jumlah banyak.

“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan salat di rumah atau di tempat lain,” katanya. (rls)