Ma’ruf Amin Ingatkan Guru Ngaji Tak Ajarkan Radikalisme

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan guru mengaji tak boleh mengajarkan radikalisme. Hal ini terkait seorang guru mengaji berinisial SA yang diduga memengaruhi terduga pelaku bom bunuh diri di Medan, Rabbial Muslim Nasution.

Ma’ruf mengatakan seorang guru mengaji seharusnya tertanam ajaran wasatiyyah, yaitu memiliki kerangka berpikir, sikap, dan tingkah laku yang ideal, penuh keseimbangan dan proporsional dalam syariat Islam.

“Jangan sampai ada guru ngaji yang mengajarkan paham radikal, itu intinya. Guru ngaji ini harus mengajarkan ajaran yang moderat, ajaran yang wasatiyyah,” ujar Ma’ruf di istana wakil presiden, Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (15/11).

Terkait bom medan, Ma’ruf berharap polisi segera menangkap guru mengaji SA untuk mengetahui sumber radikalisme yang memicu bom bunuh diri di Medan. Belakangan, SA tak berada di rumah pasca-bom bunuh diri tersebut.

Menurut Ma’ruf, jika memang SA terbukti mengajarkan radikalisme maka perlu ada perhatian pemerintah untuk menjalankan program deradikalisasi.

“Kita harus tahu sumbernya. Kalau memang sumbernya guru ngaji, ya ini jadi perhatian kita. Jangan guru ngaji ajarkan paham radikal,” katanya.

Polisi sebelumnya telah menggeledah rumah SA, guru mengaji Rabbial pada Kamis (14/11). Usai penggeledahan selama kurang lebih satu jam, tim membawa sejumlah barang dari rumah tersebut.

Penggeledahan di rumah SA ini bukan yang pertama kalinya. Pada Rabu (13/11) malam, tim gabungan juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang, di antaranya adalah sembilan buah pipa.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin sebelumnya mengatakan pihaknya masih mengejar sosok SA yang disebut sebagai imamnya terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Dia mengklaim pihaknya telah mengantongi identitas SA.

Terpisah, kepala lingkungan di rumah SA, Indah Pratiwi mengatakan yang bersangkutan sudah tiga tahun menempati rumahnya. Sejumlah murid juga kerap mendatangi rumah SA.

“Tempat pengajian yang dikelola oleh SA itu hanya diperbolehkan bagi sesama teman-teman pengajian mereka saja. Dia (SA) tinggal di sini kurang lebih tiga tahun, setelah menikah sama istrinya,” kata Indah, Kamis (14/11).***