Bandung – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan anak-anak.

Penandatangan berlangsung di kantor LPKA Provinsi Jabar Jalan Pacuan Kuda Bandung dilakukan oleh Kepala LPKA Jawa Barat Sri Yanti dan istri Bupati Sukabumi, Yani Jatnika Marwan Hamami.

Menurut Yani, kerjasama dalam pendidikan anak-anak ini dilakukan sehingga kedepannya diharapkan turut membantu proses reintegrasi anak setelah keluar dari LPKA.

“Kerjasama ini dilakukan karena Pemkab Sukabumi sudah memiliki Perda Perlindungan anak,” ucap Yani, di kantor LPKA Provinsi Jabar, di Bandung, Kamis (23/8/2018).

Sementara itu, Kepala LPKA Provinsi Jawa Barat, Sri Yanti menyatakan, tidak menutup kemungkinan ke depannya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah lainnya dengan catatan daerah tersebut sudah memiliki Perda masing-masing.

“Nanti kerja samanya akan dilakukan ke Pemkab atau Pemkot lainnya, tapi tentunya harus didukung terlebih dahulu oleh Perda masing-masing,” tuturnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.