Bandung – Pemerintah Kota Bandung memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah kota Bandung maupun di seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat mengikuti seleksi untuk memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Jabatan tersebut kosong karena pejabat sebelumnya, Yosi Irianto mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai Walikota Bandung pada Pilkada Serentak 2018.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Yayan A. Brillyana mengatakan persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut antara lain sudah menduduki golongan IVC, jabatan eselon II dan tidak pernah terkena hukuman disiplin.
“Syarat lainnya para pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan Sekretaris Daerah secara kumulatif minimal selama lima tahun serta telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II untuk peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” jelas Yayan saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Persyaratan berikutnya pelamar juga harus pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) atau Jabatan Fungsional Madya minimal selama dua tahun. Ia juga harus berusia maksimal 56 tahun per Juli 2018.
Untuk kualifikasi pendidikan, calon minimal berpendidikan S1 atau DIV yang relevan dengan jabatan sekretaris daerah. Kendati begitu, tim penilai akan memberikan bobot lebih kepada pelamar yang berpendidikan lebih tinggi dari S1.
Pelamar memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
“Pelamar juga harus memiliki nilai minimal ‘baik’ dalam semua unsur penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) Tahun 2016 dan 2017,” ujar Yayan.
Menurut Yayan, segala kriteria itu dirancang untuk mendapatkan calon pemimpin terbaik. Sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung haruslah memiliki sekretaris daerah yang teladan dan profesional.
“Sekretaris Daerah ini adalah nakhoda bagi seluruh ASN di Kota Bandung. Ia harus memiliki kemampuan manajerial di atas rata-rata serta mampu menjawab tantangan pemerintahan era masa kini. Apalagi sekarang kita sedang menghadapi proses Pilkada yang tentu membutuhkan energi ekstra. Kita perlu pemimpin terbaik,” jelas Yayan.
Tahap pertama seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bandung dimulai dengan proses pengumpulan berkas tanggal 6-26 April 2018. Setelah itu proses seleksi akan berlangsung hingga 30 Mei 2018.
Panitia seleksi yang diketuai oleh Deputi Bidang SDM Aparatur, Setiawan Wangsaatmaja selaku Ketua Panitia Seleksi telah menyusun jadwal kegiatan agar rangkaian istimewa ini bisa berlangsung optimal.
“Panitia akan menyeleksi berkas yang masuk hingga 27 April 2018. Tim akan menelusuri rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas sehingga bisa dinyatakan lulus secara administratif,” katanya.
Para calon Sekda akan menjalankan seleksi kompetensi bidang melalui uji gagasan tertulis pada tanggal 2 Mei 2018. Hasil ujian tertulis akan diumumkan pada 7 Mei 2018.
Peserta juga akan menempuh seleksi kompetensi manajerial pada tanggal 8-9 Mei 2018 dan hasilnya akan dipublikasikan pada tanggal 23 Mei 2018. Setelah itu, akan ada wawancara akhir pada tanggal 25-26 Mei 2018 sehingga pada tanggal 30 Mei 2018 sudah ada pengumuman hasil 3 besar.
“Mohon doakan agar segala rangkaian proses ini berjalan dengan lancar. Semoga kita bisa mendapatkan Sekda terbaik untuk Pemkot Bandung,” harap Yayan. ***
Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung