KPU Kota Bandung Selesaikan Rekapitulasi Pilkada Serentak 2018

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tingkat Kota Bandung. Rapat Pleno berlangsung di The Papandayan Hotel Jalan Malabar No. 81 Bandung, Kamis (5/7/2018).

Seperti dilansir PRFM dari rilis KPU Kota Bandung, rapat pleno rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang disampaikan oleh Ketua PPK se-Kota Bandung untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 Tingkat Kota Bandung, pasangan Calon Nomor Urut 1 – H. Mochamad Ridwan Kamil., ST., M.U.D dan H. Uu Ruzhanul Ulum, SE memperoleh 656.090 suara.

Pasangan Calon Nomor Urut 2 – Mayjen TNI (Purn) Dr. Drs. H. Hasanuddin, SE., MM dan Irjen Pol. Dr. H. Anton Charlian, M.P. K. N sebanyak 111.190 suara.

Pasangan Calon Nomor Urut 3 – Mayjen TNI (Purn) H. Sudrajat, M.PA dan H. Ahmad Syaikhu sebanyak 359.267 suara.

Pasangan Calon Nomor Urut 4 – H. Deddy Mizwar, SE, SSn., M.I.Pol. dan H. Dedi Mulyadi, S.H sebanyak 153.323 suara.

Adapun jumlah seluruh suara sah dalam rekapitulasi hasil penghitungan Pilgub Jabar tingkat Kota Bandung adalah sebanyak 1.279.870 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 28.465 suara.

Sedangkan dalam Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2018 diperoleh hasil: Pasangan Calon Nomor Urut 1 – Nurul Qomaril Arifin dan Chairul Yaqin Hidayat memeroleh 301.418 suara.

Pasangan Calon Nomor Urut 2 – Dr. H. Yossi Irianto, M.Si dan H. Aries Supriyatna, S.H., M.H. memeroleh 330.730 suara.

Pasangan Calon Nomor Urut 3 – Oded Mohamad Danial dan H. Yana Mulyana memeroleh 634.682 suara.

Jumlah seluruh suara sah dalam rekapitulasi hasil penghitungan Pilwalkot Bandung 2018 sebanyak 1.266.830 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 39.042 suara.

Hasil rekapitulasi penghitungan Pilkada Serentak di Kota Bandung tersebut ditetapkan pada pukul 22.12 WIB dan ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kota Bandung serta saksi yang hadir.***