Kang Jalih dan Teh Jalih, maskot Pilgub Jabar 2018. (Foto: Istimewa)

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menentukan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Barat pada 20 April mendatang. Penetapan tersebut menyusul penghitungan pemilih di tingkat kabupaten/kota pada tanggal 19 April nanti.

“Kalau di kabupaten/kota menetapkan by name by address, kami tinggal merekap,” ujar Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU, Ferdiman Bariguna, di Kantor KPU, Rabu (18/4/2018).

Ferdiman Bariguna mengatakan pada dasarnya jumlah pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan jauh berbeda. Bahkan ia lebih berharap akan ada pengurangan untuk data DPS.

Alasannya jika jumlah pemilih di DPS berkurang saat penentuan DPT maka akurasi dari jumlah pemilih di Jawa Barat meningkat dan kemungkinan besar tepat.

“Berubahlah, makin akurat dan mudah-mudahan berkurang ya (di DPS). Karena yang wafat, yang pindah dan yang ganda dicoretin,” ujar Ferdiman Bariguna.

Berdasarkan data KPU Jabar jumlah pemilih dalam DPS se-Jawa Barat berjumlah sekitar 31,7 juta.***