KILASBANDUNGNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan pembentukan Pos Pelayanan Keluarga Berencana-Kesehatan Terpadu (Posyandu) hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Hal itu agar pelayanan kepada warga bisa semakin dekat..
“Saat ini Posyandu baru sampai tingkat RW (Rukun Warga). Kenapa tidak sampai tingkat RT? Kalau sampai tingkat RT, saya pikir akan lebih baik,” ujar Ema yang juga Ketua Pokjanal Pembinaan Posyandu Kota Bandung, saat membuka Rapat Koordinasi Pokjanal Pembinaan Posyandu Kota Bandung Tahun 2019 di Hotel Garden Permata Jalan Lemahnendeut Sukajadi Bandung, Kamis (28/11/2019).
Ema mengungkapkan, RW memiliki wilayah yang cukup luas. Satu RW bisa terdiri dari 3-7 RT. Berdasarkan pengalamannya, ada warga yang enggan ke posyandu karena letaknya terlalu jauh dari rumahnya.
“Jika di tingkat RT, maka akan semakin memudahkan warga untuk menjangkaunya,” kata Ema.
Tak hanya itu, dengan hadirnya Posyandu di tingkat RT maka akan melahirkan semakin banyak jumlah kader posyandu di Kota Bandung. Hadirnya kader posyandu akan semakin memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menyejahterakan warganya.
“Karena kader memiliki peran strategis. Melalui kader-kader inilah layanan kesehatan bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Sehingga semakin meringankan warga,” tutur Ema.
“Bisa jadi nanti jumlah kader di Kota Bandung mencapai ratusan ribu orang. Itu sangat bagus,” imbuhnya.
Soal aturan, Ema menyatakan tidak aturan yang dilanggar. Pembentukan posyandu bisa hingga tingkat RT. Jika sudah terbentuk, maka pemerintah juga bisa memberikan dukungan anggaran.
“Soal anggaran itu mengikuti. Kalau saat ini hanya Rp3,9 miliar. Bisa saja nanti jika sudah terbentuk posyandu tingkat RT bisa mencapai Rp20 miliar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ema sempat mengingatkan agar posyandu lebih aktif memanfaatkan potensi yang ada. Termasuk semakin bijak dalam penggunaan anggaran.
“Manfaatkan anggaran semaksimal mungkin. Gali terus potensi masyarakat yang bisa diberdayakan,” tuturnya.
Atas ide pembentukan poyandu tingkat RT, Ema sempat meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Tatang Muchtar mempelajari dan dan mewujudkannya.
Acara rapat Koordinasi Pokjanal Pembinaan Posyandu Kota Bandung Tahun 2019 diikuti oleh pengurus pokjanal kecamatan dan kelurahan, koordinator kader posyandu kecamatan se-Kota Bandung. Acara ini dalam rangka sosialisasi pencairan hibah revitalisasi posyandu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada kegiatan ini juga diisi pemaparan materi terkait strategi pengembangan Pos Pelayanan Terpadu multifungsi dan penjelasan penggunaan hibah revitalisasi posyandu tahun 2019 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat.***