Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan mal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk menyelenggarakan pelayanan publik dengan prima.
MPP merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang jasa atau pelayanan administrasi. Konsep ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat, daerah, serta BUMD dan BUMN dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Payung hukumnya, yakni Permenpanrb Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
MPP bukanlah barang baru di Indonesia. Sudah ada 15 kota lain yang menjalankannya. Keberhasilannya untuk mempermudah warga dalam mengakses pelayanan publik telah teruji sejak digagas tahun 2017.
Pemkot Bandung sebenarnya telah merencanakan pembentukan MPP sejak lama namun masih mengkaji tempat yang tepat dan tersedia sebagai lokasi MPP.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku memiliki beberapa opsi lokasi. Salah satunya adalah gedung eks Matahari yang berada di Jalan Banceuy. Sebab, Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait gedung tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
“Atau menggunakan (komplek perkantoran) di Jalan Cianjur. Itu tinggal kita relokasi Dinas PU (Pekerjaan Umum)-nya, kan di situ ada Distaru (Dinas Tata Ruang) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ungkapnya di Pendopo Kota Bandung, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, Kota Bandung sudah sangat membutuhkan MPP untuk meningkatkan mutu dan kemudahan pelayanan publik. Apalagi, kota dengan 2,4 juta penduduk ini membutuhkan percepatan dalam berbagai sektor.
“Tidak ada alasan Bandung tidak membuat itu. Ini pun gayung bersambut, sudah ada rencana, sudah ada tempatnya. Tapi kita sedang mengkaji dengan Pak Sekda di mana tempat yang lebih tepat untuk MPP ini,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalia mengaku, siap membantu Kota Bandung. Ia menyambut gembira respon positif Pemkot Bandung terhadap program tersebut.
“Kami akan sangat mendukung keinginan Pemkot Bandung, membantu menyupervisi. Tidak hanya pada tahap awal tapi sampai nanti berjalan pun akan terus kami bantu untuk evaluasi. Termasuk memberikan saran dan mengoordinasikan khususnya dengan pihak terkait di level pusat,” katanya.
Terlebih lagi, program ini juga telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena mampu mengakselerasi berbagai program, khususnya dalam peningkatan Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia.
“Di Indonesia ini bukan hal yang baru. Kita sudah mengintegrasikan pelayanan perizinan, di Samsat, generasi kedua di PTSP. Di generasi ketiga ini kami menawarkan konsep mal pelayanan publik, melihat keberhasilan di negara lain dan mengombinasikannya dengan kearifan lokal di negara kita,” katanya.***