Kota Bandung Segera Miliki Perda Khusus Disabilitas

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat membuka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2019 Tingkat Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Sabtu (7/12/2019).

KILASBANDUNGNEWS.COM – Kota Bandung dalam waktu dekat akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas. Saat ini, hanya menunggu pengesahan DPRD Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai mengikuti peringatan Hari Disabilitas Internasional di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Sabtu (7/12/2019).

“Di Kota Bandung saat ini sedang dibahas peraturan daerah tentang disabilitas. Alhamdulillah informasi barusan dari Ibu Siti Nurjanah (Anggota Pansus) sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat atau kalau bisa tahun ini bisa ketok palu,” ucap Oded.

Oded menyatakan, Perda ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandug untuk lebih memayungi kaum disabilitas. Ia ingin selama kepemimpinannya, kaum disabilitas semakin eksis di tengah masyarakat.

Oded menegaskan, kaum disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung. Sehingga, dengan adanya Perda ini, program-program pembangunan semakin berpihak kepada para difabel.

“Kita punya kewajiban dan tanggung jawab moral memberikan program yang berpihak kepada mereka. Saya berharap regulasi ini sebagai referensi buat untuk membuat program bagi disabilitas,” ujarnya.

Di luar itu, Oded juga terus mendorong kepada lembaga pemerintahan ataupun perusahaan swasta agar tidak memandang sebelah mata para disabilitas. Selama memiliki kapasitas mumpuni, Oded meminta agar kaum difabel diberi kesempatan untuk berkarya.

“Kita ingin mengupayakan mereka diberi kesempatan meningkatkan derajatnya. Jika mereka punya kemampuan, kita harus merespon positif,” pinta Oded.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, dalam Perda khusus disabilitas akan mengakomodir segala hal yang berkenaan dengan kepentingan kaum difabel.

“Nanti Kota Bandung akan mempunyai perda cukup lengkap mengatur berbagai aspek kehidupan, pendidikan, kesehatan, sosial, sarana prasarana, tenaga kerja, kesehatan. Termasuk olahraga dan semua aspek dari berbagai bidang. Insyaallah dalam waktu dekat diundangkan,” kata Tono.***