Kota Bandung dan 8 Kelurahan Raih Penghargaan Sadar Hukum 2018

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha menerima penghargaan Kota Sadar Hukum dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/10/2018). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung – Kota Bandung mendapatkan penghargaan Terbaik Ketiga sebagai Kota Sadar Hukum dalam acara Penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Tahun 2018, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (25/10/2018). Peringkat pertama diraih oleh Kota Sukabumi dan terbaik kedua oleh Kabupaten Bandung.

Selain itu, 8 kelurahan di Kota Bandung menerima penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018. Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Rancanumpang Kecamatan Gedebage. Kel. Binong Kec. Batununggal. Kel. Pelindung Hewan Kec. Astanaanyar, Kel. Mergahayu Utara Kec. Babakan Ciparay.

Juga Kel. Gempol Sari Kec. Bandung Kulon, Kel. Cipadung Kec. Cibiru, Kel. Cijaura Kec. Buahbatu dan Kel. Cipamokolan Kec. Rancasari.

Penghargaan untuk Kota Bandung diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha. Sedangkan untuk penghargaan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018 diberikan secara simbolis kepada Lurah Rancanumpang, Slamet Boedhi Hermawan.

Atas penghargaan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha merasa bangga. Apalagi 8 kelurahan di Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Alhamdulillah ada 8 kelurahan yang dapat penghargaan. Ini sudah beberapa tahun kelurahan di Kota Bandung dapat penghargaan. Selain itu, kita dapat penghargaan terbaik ketiga sebagai kota sadar hukum,” tuturnya.

Menurut Evi, penghargaan tersebut menjadi tanda bahwa Pemerintah Kota Bandung bersungguh-sungguh membina masyarakat di bidang hukum.

“Kita optimis ini bisa terlaksana kepada semua kelurahan di Kota Bandung,” kata Evi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengapresiasi kepada kota kabupaten atas raihan penghargaan tersebut.

Menurutnya, mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus memenuhi sarat dan beberapa kriteria yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

“Penerima penghargaan bisa menjadi percontohan untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.  Bagi daerah yang belum sebagai rintisan JDIH saya juga mendorong untuk terus memperbanyak kelurahan sadar hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum,” jelas Yasonna.

Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki jumlah desa kelurahan penerima penghargaan terbanyak. Total ada 2482 desa/kelurahan sadar hukum yang telah ditetapkan terdiri dari 2.029 desa dan 453 kelurahan.

“Pada tahun 2018, sebanyak 147 desa/kelurahan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Terdiri dari 120 desa dan 27 kelurahan,” ungkapnya.***