Kilas Bandung, Senin (9/9/2019)

KilasBandung – Luas persawahan di Kota Bandung saat ini terus berkurang, akibat alih fungsi penggunaan lahan. Kadispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan berkurangnya lahan persawahan karena pembangunan fisik bangunan seperti kawasan hunian.

Pemkot Bandung masih melakukan kajian secara mendalam terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Gede Bage. Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan pemindahan pusat pemerintahan harus dipikirkan dampak negatif dan positifnya akibat dari rencana tersebut.

Di akhir Oktober mendatang akan berdiri objek wisata ilmu pengetahuan dan teknologi di lahan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Jalan Taman Sari Kota Bandung.  Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyambut positif rencana tersebut sebagai wahana edukasi bagi masyarakat Kota Bandung juga untuk menambah destinasi wisata.

Pemkot Bandung siap menjalankan Perda K3 yang di dalamnya menyebutkan mengenai sanksi denda kepada siapapun yang kedapatan memberi uang kepada PMKS di jalanan. Kadinsosnangkis Kota Bandung Tono Rusdiantono menyebutkan pemberlakukan aturan dan sanksi tersebut untuk mencegah tumbuh suburnya PMKS di jalanan.

OJK memberikan izin penggabungan usaha/ merger terhadap BPR Grup Polin ke dalam PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Mas Pelita di Jalan Raya Padalarang. Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor Regional 2 OJK Jawa Barat Asep Tedi mengatakan merger dilakukan agar BPR menjadi lebih sehat dan lebih kompetitif.***

Dengarkan Podcast Audionya di sini