KilasBandung – Mesin yang bisa mengubah sampah plastik jadi bahan bakar bisa menjadi solusi di wilayah kecil seperti tingkat RW atau kelurahan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dedi Darmawan menilai mesin sederhana buatan kelompok Get Plastic mampu tidak mengurangi sampah plastik masyarakat. Sedangkan untuk bahan bakar hasil proses pembakaran sampah plastik dinilai belum bisa diproduksi sebagai sumber ekonomi untuk masyarakat namun sangat memungkinkan jika digunakan untuk kebutuhan sendiri.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melarang masyarakat menggunakan jalur kereta api atau rel sebagai tempat untuk menunggu buka puasa (ngabuburit). Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan sesuai Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, adanya aktifitas masyarakat di jalur kereta akan sangat membahayakan sehingga jika melanggar pasal tersebut bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000.
Berbagai cara dan upaya terus dilakukan oleh aparat kewilayahan untuk mendukung juga mempercepat program Pemerintah Kota Bandung dalam penataan lingkungan, seperti yang dilakukan di wilayah Kelurahan Lebak Siliwangi Kecamatan Coblong. Lurah Lebak Siliwangi Nur Somadin mengatakan pihaknya bersama masyarakat terus melakukan penataan tempat-tempat publik yang ada. Nur berharap dengan adanya perbaikan dan peningkatan fasilitas umum akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat serta dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.
Meski jumlahnya tidak terlalu signifikan dibanding tahun lalu, Pemkot Bandung akan tetap melakukan penertiban terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang biasanya mereka menyerbu Kota Bandung menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan biasanya para menyerbu kota Bandung sepekan sebelum lebaran sehingga untuk mengantisipasinya pihaknya akan memperketat pemantauan dan menggelar razia. Lebih lanjut Tono meminta kepada semua lapisan masyarakat maupun para wisatawan yang datang ke kota Bandung untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis dan sebaiknya donasi tersebut disalurkan melalui lembaga resmi.
Pemerintah kota Bandung kembali mengajak masyarakat luas untuk melakukan gerakan ‘Say No to Rokok.’ Dalam acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tingkat Kota Bandung yang berlangsung di Taman Film, Minggu (27/5/2018), Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin mengatakan tidak ada keuntungan sedikit pun dari rokok untuk kesehatan namun berdasarkan data, rokok menempati peringkat kedua dalam hal kebutuhan manusia setelah pulsa. Kondisi ini cukup memprihatinkan sehingga dibutuhkan sebuah gerakan yang dilakukan semua elemen masyarakat untuk berhenti merokok. Selain itu Pemerintah kota Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan merokok di areal kantor pemerintahan. Kebijakan itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk menciptakan situasi perkantoran dan sekolah yang terbebas dari asap rokok.***