Kilas Bandung, Selasa (5/6/2018)

KilasBandung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Barat menggelar pasar murah di areal parkir stasiun Kiaracondong, Bandung mulai Senin kemarin hingga Rabu besok. Kepala Grup Sistem Pembayaran KPw BI Jawa Barat, Sukarelawati mengatakan Pasar Murah Pengendali Inflasi Jawa Barat ini merupakan salah satu program BI dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.
Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat, Iwa Kartiwa menyatakan mendukung digelarnya operasi pasar murah tersebut karena bermanfaat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan pokok mereka dengan harga lebih murah. Sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah tersebut antara lain telur, minyak goreng, beras, tepung, sayuran dan komoditas lainnya.
Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi kegiatan pasar murah yang digelar oleh KPw BI Provinsi Jawa Barat. Penjabat sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin berharap pasar murah tersebut mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Penjualan daging ayam beku selama bulan suci Ramadan di sejumlah pasar di Kota Bandung selain untuk menstabilkan harga juga menyosialisasikan dan mengedukasi kebiasaan membeli daging ayam beku. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Eric M. Attauriq menyatakan daging ayam beku dijamin lebih sehat karena sudah melewati proses pembekuan untuk mematikan bakteri. Selain itu daging ayam dalam bentuk beku jauh lebih murah karena tersedia lebuh banyak hasil dari rumah potong ayam yang bersih dan cepat.
Terhitung mulai Selasa ini, Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung mulai melakukan pemantauan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di 28 titik di Kota Bandung. Kepala Seksi Tuna Sosial Disosnangkis Kota Bandung, Yogaswara Hendarmurti mengatakan sebanyak 30 personil dikerahkan untuk melakukan pemantauan yang merupakan gabungan dari Dinas Sosial dibantu Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri dan aparat kewilayahan. Tugas tim pemantau tersebut menghalau para PMKS juga melakukan pembinaan di pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).
Permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pihak tertentu kepada kantor-kantor pemerintah merupakan hal yang wajar selama tidak ada unsur paksaan apalagi diiringi dengan cara intimidasi. Penjabat sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengatakan jika permintaan THR tersebut dilakukan dengan cara memaksa maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kepada aparat kepolisian. Solihin menyebutkan belum mendapat laporan adanya intimidasi dari mereka yang meminta THR ke SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.***