KilasBandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ijin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Mega Karsa Mandiri. Pencabutan izin dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Mega Karsa Mandiri, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2018. Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Sarwono mengatakan, pihaknya telah meminta pengurus maupun pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan upaya pengurus maupun pemegang saham untuk keluar dari status Dalam Pengawasan Khusus yang harus memiliki rasio KPMM paling kurang sebesar 8 persen tidak terealisasi, sehingga OJK mencabut izin usaha BPR tersebut.
Pola angkut sampah di Kota Bandung mengikuti jadwal operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Direktur Operasional PD Kebersihan Kota Bandung Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pada saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, pengangkutan sampah hanya libur beberapa hari setelah lebaran, sesuai jadwal operasional TPA Sarimukti. Menurut Iwan, pengangkutan sampah dari wilayah Kota Bandung pada malam takbir dibatasi sampai pukul 3 dini hari, setelah itu libur dan akan beroperasi kembali 3 hari setelah lebaran.
Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung akan menggandeng aparat kewilayahan untuk melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di kawasan penduduk atau di gang-gang. Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung Tono Rusdiantono menjelaskan, meski PMKS jarang terdapat di kawasan penduduk, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kewilayahan untuk mengantisipasinya. Menurut Tono, untuk mengantisipasi PMKS perlu peran serta masyarakat dengan tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memperketat pengawasan 7 titik zona merah PKL untuk mengantisipasi membludaknya para pedagang musiman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana menjelaskan kawasan yang menjadi prioritas utama pengawasan adalah kawasan Alun-Alun Bandung serta kawasan jalan Dewi Sartika Kota Bandung.
Kepala Group Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Ismet Isnono meminta sektor perbankan untuk menambah kuota uang elektronik atau e-emoneynya. Hal itu diperlukan, jika tingkat permintaan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2018 mengalami peningkatan. Ismet menuturkan, berdasarkan hasil koordinasi antara BI Jabar dengan Badan Pengelola Jalan Tol, PT Jasa Marga Ruas Purbaleunyi, untuk menghadapi Lebaran 2018 kali ini, ada penambahan kebutuhan kartu sebanyak 5 ribu buah.***