Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Syafei usai acara silaturahim dengan para Ulama di Balai Pasundan KPw BI Provinsi Jabar, Jumat (3/5/2019).

Bandung – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Syafei mengimbau seluruh masyarakat umat Islam untuk dapat menjaga dan menggunakan hartanya secara terukur.

“Jadi mengimbau kepada masyarakat, berkaitan dengan Ramadan itu dalam menggunakan harta dan membelanjakan harus terukur jangan sampai mubajir,” ucapnya.

Menurut Rachmat, seluruh masyarakat muslim khususnya di Jawa Barat untuk melaksanakan kewajiban puasa di bulan Ramadan karena substansi yang pailing tinggi dalam puasa yaitu mampu menahan diri dari yang tidak baik.

“Dalam melaksanakan nilai taqwa itu tadi, mencegah menahan diri, sebab puasa menahan diri dari segala hal yang dilarang oleh agama, segala yang mempunyai pengaruh jelek terhadap diri dan lingkungannya,” kata Rachmat, diacara silaturahim dengan para Ulama di Balai Pasundan KPw BI Provinsi Jabar, Jumat (3/5/2019).

Rachmat menyatakan, taqwa adalah menjalankan perintah agama menghindari dari hal yang dilarang yang kuncinya adalah meningkatkan, melaksanakan dari nilai taqwa itu sendiri , membuat sikap-sikap optimis.

“Menjalankan ajaran agama itu pasti Allah memberikan suatu pahala dan suatu hal yang memberikan nilai yang positif, itu yakinilah. Kita harus berani melangkah dengan melakukan apa yang kita tahu tebtang ajaran taqwa itu sendiri,” tuturnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.