Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum didampingi Pjs Kabiro Pelayanan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Soni S Adisudarma dan Kepala Seksi Sistem Informasi Badan Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Wildan Taufik dalam acara Jawa Barat Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/12/18).

Bandung – Kementerian Agama memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang untuk pertama kali menggelar Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. MQK akan berlangsung tanggal 10-14  Desember 2018 di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Kepala Seksi Sistem Informasi Badan Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Wildan Taufik menyatakan, kegiatan MQK secara tidak langsung telah membantu Kementerian Agama yang memiliki tugas dalam mengembangkan lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.

“Kami apresiasi terhadap lembaga pendidikan keagamaan Islam khususnya pondok pesantren, Kementerian Agama memiliki tugas untuk melayani pesantren karenanya kami berbesar hati dimana Pemprov Jabar juga memberikan fasilitas pengembangan bagi ponpes,” ucapnya.

Sementara itu, Pjs Kabiro Pelayanan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Soni S Adisudarma mengatakan, kegiatan MQK ini sebagai bagian dari pengembangan sosial yang akan terus melakukan khususnya dalam bidang keagamaan di Jawa Barat.

“Ini ide yang sangat bagus karena sebelumnya tidak pernah dilakukan di Pemprov Jabar, ini special persembahan Pa Gubernur dan Pa Wagub untuk para santri se Jabar,” kata Soni, dalam Jawa Barat Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/12/2018).

Soni menyatakan, ada berbagai apresiasi yang akan diberikan Pemprov Jabar bagi pesantren maupun santri yang telah memberikan kemampuannya yang terbaik di ajang MQK yang rencananya akan dilakukan setiap tahun ini.

“Ini agenda untuk meramaikan hari santri dan akan dilaksanakan tiap tahun dan untuk juara umum 1 akan mendapatkan kendaraan roda 4, kedua cator dan juara umum 3 kendaraan roda 2, sementara untuk pribadi akan umroh dan uang pembinaan,” tuturnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.