KPK Gelar Diseminasi Pencegahan Korupsi Bagi Daerah

Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, Asep Rachmat Suwanto.

Bandung – Puluhan peserta perwakilan dari pemerintah kota, kabupaten serta provinsi di Indonesia, mengikuti Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, Asep Rachmat Suwanto mengatakan, kegiatan yang melibatkan 45 kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah ini bertujuan untuk mendorong daerah yang memiliki program prioritas nasional untuk melakukan aksi pencegahan korupsi.

“Kan kita sudah menetapkan tiga fokus kemudian kita jabarkan menjadi 11 aksi besar, dan pemerintah daerah provinsi maupun kota/kabupaten yang mempunyai progam prioritas nasional nantinya akan diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan aksi,” ucapnya di sela-sela Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi di Hotel Aston, Kamis (6/12/2018).

Menurut Asep, setiap aksi yang sudah harus dilakukan mulai 1 Januari 2019 oleh pemerintah daerah selama dua tahun ini, harus melaporkan hasil aksinya kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk selanjutnya dievaluasi.

“Kita sudah membuat sistem pelaporannya, itu online jadi nanti kita punya target pertiga bulan karena aksi ini dilakukan selama 2 tahun, misalnya 3 bulan pertama bisa menyelesaikan masalah regulasi, nanti dia melaporkan lewat sistem itu online kepada kami hasil capaiannya, untuk selanjutnya di cek oleh kami,” katanya.***


Rep: Suparno Hadisaputro