Kejari Kota Bandung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp21 Miliar

Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M Danial bertekad terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kota Bandung. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan musuh bersama.

“Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) agar bisa menghilangkan narkoba di Kota Bandung,” ujar Oded di sela-sela pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di halaman belakang kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa (10/12/2018).

Pada kesempatan tersebut, Oded juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan yang bernilai total Rp21 miliar.

“Jika melihat barangnya (narkoba) tak terlalu banyak. Tetapi nilainya sampai Rp21 miliar. Ini menunjukan narkoba sangat menggiurkan,” lanjut Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.

Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk tidak tergiur oleh narkoba.

“Jangan pernah tergiur oleh narkoba. Sekali tergiur akan terjerumus di dalamnya,” pesan Oded.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Rudy Irmawan mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti kejahatan yang telah memiliki keputusan hukumtetap. Barang bukti tersebut diperoleh dari perkara pidana umum (Sepetember 2017-September 2018) dan perkara pidana khusus (Mei-Agustus 2018).

Berdasarkan data yang diperoleh, daftar barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 829, narkotika ganja seberat 202 kilogram lebih, tembakau Gorila sebanyak 100 kilogram, heroin 15 gram lebih, vape cair seberat 15,7936 gram sisa pengujian dan sabu seberat 2 kilogram lebih.

Selain itu, ada pula psikotropika berbagai merk sebanyak 10.981 tablet, terdiri dari Dumolid, Alprazolam, Riklona, Camlet, Reklona, Opizolam, Xanax, Vadimex, Zypraz, Atarax, Diazepam, Valisanbe, Esilgan, Merlopam, Esilgan, Merlopam, Clonazepam, Tramadol, Hulk Hogan, Happy Five, MDMA, Emirin, Tapal Kuda.

Ikut dimusnahkan juga minuman beralkohol sebanyak 1.274 karton berisi masing-masing 12 botol atau total sebanyak 3.288 botol minuman dengan merk “Kuda Mas” dan 3.156 lainnya.***