Padang – Program Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) yang digulirkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial kembali mendapat apresiasi. Kali ini, Koran Sindo memberikan penghargaan Anugerah Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2019 untuk kategori sosial dan budaya.
Koran Sindo menilai Kang Pisman merupakan budaya baru masyarakat kota yang dilahirkan Pemkot Bandung di bidang pengeloaan sampah. Kang Pisman dengan kepemimpinan Wali Kota Bandung mampu membuktikan dan menghasilkan beberapa terobosan baru yang inovatif bagi perkembangan dan kemajuan daerah.
Gerakan ini semakin masif tumbuh di masyarakat. Sehingga salah satu hasilnya, mampu mengurangi produksi sampah. Gerakan ini dinilai inspiratif untuk pengelolaan sampah sehingga beberapa negara pun tertarik untuk menduplikasi gerakan ini.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian PUPR, Achmad Gani Ghazali Akman dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang mewakili Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada saat acara Malam Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2019, di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Kamis (22/8/2019) malam.
Atas penghargaan tersebut, Ema mengaku sangat bersyukur. “Pertama kita bersyukur, penghargaan ini hakikinya untuk menjadikan situasi dan kondisi kota yang jauh lebih baik terutama bidang penanggulangan sampah melalui Kang Pisman ini,” katanya usai menerima penghargaan.
Ema mengatakan, Pemkot Bandung telah menyusun sejumlah program prioritas. Di antaranya tentang masalah sampah. Konsep Kang Pisman saat ini merupakan salah satu fondasi solusi penuntasan masalah sampah.
“Pemkot Bandung ingin membangun sebuah budaya. Dengan Kang Pisman ini kita ingin membangun peradaban. Outputnya bagaimana wajah Kota melalui perilaku masyarakat menjadi lebih baik. Sehingga mengubah mindset masyarakat yang menganggap sampah itu masalah nantinya menjadi potensi yang bisa dimanfaatkan bernilai ekonomis,” jelas Ema.
Pemkot Bandung menyosialisasikannya secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk memulai gerakan memilah sampah dari rumah. Keberhasilan sosialisasi ini terbukti dari hasil survei DLHK hampir 80% orang Bandung mengetahui tentang Kang Pisman.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamalia Purbani mengatakan, “DLHK dan PD Kebersihan banyak bermitra dengan semua komponen masyarakat didukung Perda No. 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah yang isinya bahwa sampah merupakan tanggung jawab semua.”
Menurutnya, inisiasi gerakan Kang Pisman ini kini tidak hanya oleh pemerintah saja. Namun pihak swasta seperti mall, hotel dan pasar mulai mengolah sampahnya sendiri. Sampah dinilai mempunyai nilai ekonomis. Saat ini bank sampah telah terbentuk di seluruh kecamatan Kota Bandung dengan total 181 bank sampah dengan dukungan aplikasi.
Selain itu, di kewilayahan juga membentuk Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini telah terbentuk di 8 model kelurahan dan termasuk setiap kecamatan membentuk satu model KBS.
“Saya yakin dan optimis dari sisi volume sudah jauh terlihat. Ada 79 ton yang bisa dikurangi per hari. Harus diakui program ini terus berjalan dan diharapkan bisa membesar seperti bola salju yang akhirnya mengubah prilaku masyarakat secara menyeluruh. Hingga akhirnya mengubah kondisi Kota akan jauh baik,” ungkapnya.***