Kilas Bandung, Jumat (23/8/2019)

KilasBandung – Sebanyak 65 perizinan bidang kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bandung dilimpahkan ke DPMPTSP Kota Bandung sejak 24 Juli 2019. Kabid Bidang Pelayanan Perizinan  dan Non Perizinan C DPMPTSP Kota Bandung Nana  Tursino mengatakan pengajuan izin kesehatan dapat dilakukan melalui OSS atau datang langsung ke kantor DPMPTSP Kota Bandung.

Pembangunan RSKIA yang kini dalam tahap penyelesaian diharapkan akan berubah menjadi RSUD. Direktur RSKIA Kota Bandung Taat Tagore mengatakan untuk mewujudkan rencana tersebut, pihaknya sedang melakukan pengajuan proses perizinan RSUD ke Dinkes Kota Bandung.

Dinkes Kota Bandung belum menerima izin perubahan dari RSKIA menjadi RSUD. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Bandung Herliani mengaku hingga saat ini pihaknya baru melakukan review terhadap RSKIA Kota Bandung terkait penurunan kelas rumah sakit.

Radio siaran menjadi salah satu media yang masih diakses masyarakat dengan rata-rata mendengarkan radio lebih dari 2 jam sehari. Ketua Umum PRSSNI Pusat Erick Thohir mengatakan kompetisi radio saat ini dan di masa depan adalah persaingan dalam isi siaran.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta radio siaran menyebarkan berita atau informasi positif dan ikut melawan hoaks. Kang Emil mengatakan radio siaran perlu beradaptasi dengan era disrupsi dan teknologi digital sehingga dapat melahirkan berbagai inovasi.***

Dengarkan Audio Podcastnya di sini.