Jelang Natal dan Tahun Baru, Penembak Jitu Disiagakan

KILASBANDUNGNEWS.COM – Personel penembak jitu disiagakan di tempat rawan tindak kriminalitas di Sukabumi Kota. Mereka disebar dan melakukan tindakan terukur untuk mencegah tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Operasi Lilin Lodaya 2019 melibatkan sedikitnya 500 lebih personil gabungan TNI, Polri dan intansi terkait lainnya. Termasuk menurunkan personil penembak jitu dan satuan intelejen ias personil tertutup,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, seperti dilansir Pikiran Rakyat, Kamis (19/12/2019).

Selain itu, kata Wisnu mengatakan, untuk pengamanan Natal 2019 pihaknya melakukan pengamanan berlapis mengantisipasi ancaman terorisme.

“Untuk semua Gereja kita lakukan pengamanan berlapis terdiri pengaman pihak Gereja sendiri, Polri , TNI dan dibantu oleh pihak dinas lainnya untuk menekan gangguan kamtibmas” katanya.

Wisnu menegaskan mengantisipasi adanya gangguan kondusifitas diwilayah Polres Sukabumi Kota jajaran telah menurunkan pengamanan tertutup untuk mengantisipasi adanya gangguan terorisme.

“Untuk mengantisipasi adanya ancaman terorisme, kita telah menurunkan Inteljen bekerjasama dengan jajaran lainnya untuk mendeteksi dan kontigensi adanya ancaman” ujarnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan jelang Natal dan Tahun Baru diharapkan bisa berlansung aman damai tanpa adanya ancaman dan gangguan yang mengakibatkan kondusifitas kota Sukabumi terganggu.

Minuman keras

Personil Markas Kepolisian Resort (Mapolres) dan Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 19 Desember 2019, memusnahkan ribuan minuman keras.

Pemusanahan miras hasil razia di sejumlah tempat hiburan, kios dan warung jamu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru dimusnahkan dengan digilas stoom wals dan di hantam palu besi.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan di dua tempat berbeda.

Di wilayah hukum Mapolres Sukabumi Kota miras hasil rajia sebanyak 6. 320 botol dimusnahkan dilakukan di lapangan Mendeka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole.

Sementara di wilayah hukum Mapolres Sukabumi sebanyak 7.680 botol muras dimusnahkan di Lapangan Cahngehgar, Kecamatan Palabuhanratu

Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan miras hasil operasi yang melibatkan seluruh personil mapolsek dan Satpol PP. “Pemusnahan miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020,” katanya.

Zero Alkohol

Selain itu, pemusanahan miras yang dilakukan jajaran Kepolisian merupakan salah satu upaya mendukung Perda Zero alkohol yang telah ditetapkan Pemkab dan Pemkot Sukabumi

“Demi penegakan aturan perda, selain mendukung pemusnahan miras. Kamipun menindakan terhadap pihak-pihak yang menjual dan mengedarkan minuman beralkohol ini,” katanya.

Untuk menekan peredaran miras. Harapan semua orang tentu tidak ingin ada korban akibat minuman beralkohol ini,” kata Nuredy.

Sementara pemusnahan miras di wilayah hukum Mapolres Sukabumi Kota, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi turut melakukan pemusnahan dengan cara menghantam botol miras dengan paku besi.

“Pemusnahan ribuan botol hasil rajia merupakan salah satu bentuk mendukung perda dan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru,” katanya.***