Bandung – Sekjen Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat, Ismet Inono menyatakan peran perbankan sangat penting dalam pergerakan roda perekonomian.
Perbankan memiliki fungsi sebagai pencipta uang giral, penghimpun dan penyalur dana (Intermediasi) dan mendukung kelancaran mekanisme/sistem pembayaran. Selain itu perbankan juga merupakan faktor penting dalam pendukung kelancaran transaksi dan menyimpan Surat Berharga.
“Kunci utama industri perbankan adalah kepercayaan, apabila hilang kepercayaan kepada bank, maka akan berdampak tidak terlaksananya fungsi intermediasi perbankan yang berakibat pada melemahnya kegiatan perekonomian,” ujar Ismet usai deklarasi dan penandatangan tolak hoax yang dilakukan pimpinan perbankan di Bale Pasundan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (04/04).
Memurut Ismet, ada beberapa contoh hoax yang menerpa di bidang perbankan, diantaranya logo BI dalam Uang NKRIĀ mirip lambang organisasi terlarang, isu telah beredar uang pecahan Rp.200.000. Ada juga isu penyebaran informasi pemberian hadiah dari industri perbankan, informasi terjadi rush terhadap perbankan, pencarianĀ sertifikat harta karun yang bisa dicairkan di perbankan hingga Bank Muamalat dibeli Lippo Grup.
“Hoax apabila didiamkan dapat berdampak terhadap kegiatan perbankan dan perekonomian, diantaranya kepercayaan terhadap perbankan berkurang, persaingan usaha yang tidak sehat dan dapat menghambat stabilitas perekonomian,” tuturnya.
Ismet menghimbau kepada kalangan perbankan di Jawa Barat juga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan meneruskan informasi, tidak meneruskan informasi berita yang tidak benar/hoax dan pentingnya sinergi dan kerjasama antara masyarakat dengan perbankan dalam penanganan suatu informasi apakah hoax atau bukan.
“Kita Industri perbankan adalah industri yang ketat dengan regulasi dan penuh kehati-hatian dalam menjalankan kegiatannya dengan tujuan untuk meminimalkan resiko guna menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi intermediary dan jasa sistem pembayaran,” pungkasnya. (*)
Suparno Hadisaputro