Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat bersama Polda Jabar melakukan deklarasi dan penandatangan tolak hoax. Deklarasi berlangsung di Bale Pasundan Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

Bandung – Sejumlah pimpinan perbankan Jawa Barat yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat bersama Kepolisian Jawa Barat melakukan deklarasi dan penandatangan tolak hoax. Deklarasi berlangsung di Bale Pasundan, kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

Terdapat enam butir kesepakatan yang disampaikan perbankan dalam deklarasi tolak hoax tersebut, yaitu:

  1. Perbankan Jawa Baratenolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan.
  2. Menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi tidak menyebabkan berita hoax dan fitnah.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, santun dan cerdas,
  4. Mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax,
  5. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi Jawa Barat tetap aman, damai dan kondusif,
  6. Bekerjasama dengan semua pihak untuk menyajikan berita kepada masyarakat dengan cara menolak, menangkal dan menghentikan informasi yang tidak benar/hoax baik berupa gambar, foto atau ilustrasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan yang berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan.

Selain sejumlah pimpinan perbankan di Jawa Barat hadir pula dalam deklarasi tersebut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto MSi, Sekjen Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat, Ismet Inono, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Drs. Supratman, Kepala Grup SLA SP PUR BI Jawa Barat, Sukarelawati Permana dan Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat.

Suparno Hadisaputro