Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu terkait rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang akan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) sebagai bentuk antisipasi dampak negatif dari game tersebut.
Menurut Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, membuat fatwa merupakan tugas dari MUI terhadap aspek-aspek yang orang lain masih bingung terkait positif dan negatifnya terhadap sebuah masalah yang berkembang dimasyarakat.
“Ya saya kira tugasnya MUI memang membuat fatwa terhadap aspek-aspek yang orang masih bingung terkait positif dan negatifnya dan sebagainya,” kata Gubernur, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kamis (21/3/2019).
Menurut Gubernur, pihaknya masih akan menunggu apa yang sedang dilakukan MUI, namun jika bertujuan baik untuk melindungi masyarakat dan melindungi keumatan dirinya selalu mendukung.
“Kita tunggu saja, selama tujuannya untuk melindungi masyarakat melindungi keumatan, saya selalu mendukung, tapi karena saya belum melihat materinya jadi saya belum bisa memberikan komentar terlalu jauh,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penembakan yang menewaskan puluhan orang di dua masjid di Selandia Baru, pelaku penyerangan mengakui terinspirasi dari game PUBG.***
Rep: Suparno Hadisaputro