Bandung – Kota Bandung kembali menambah panjang penghargaan yang diraih atas kinerja pemerintah dan dukungan masyarakat kota Bandung.
Kota Bandung menerima Piagam penghargaan bertitel “Kepala Daerah yang Mendukung Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas Melalui Surat Edaran” merupakan apresiasi Kementrian PPPA untuk bidang pendidikan di Kota Bandung. Kota Bandung dinilai telah berpartisipasi dalam gerakan dunia Satu Hari Belajar di Luar Kelas (Outdoor Classroom Day).
Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Yohana Susana Yembise saat menghadiri Festival Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 di Sasana Budaya Ganesa Bandung, Minggu (16/12/2018).
Penghargaan yang melengkapi tiga penghargaan yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya pada puncak Hari Anak Nasional tahun 2018 Juli lalu. Sejumlah penghargaan yaitu penghargaan Kota Layak Anak tingkat Nindya, penghargaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik tahun 2018, dan penghargaan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) terbaik 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Dedi Sopandi mengatakan, apresiasi ini melengkapi penghargaan Kota Layak Anak yang sudah diberikan pada Juli lalu.
“Piagam ini khusus apresiasi ibu menteri di bidang pengajaran,” ujarnya.
Dengan raihan piagam penghargaan tersebut artinya Pemkot Bandung telah mengabulkan aspirasi anak dengan dibuatnya surat edaran sehari belajar di luar kelas untuk semua satuan pendidikan di Kota Bandung.
Dedi Sopandi mengatakan, khusus di bidang pengajaran Kota Bandung telah menganut pola dan sistem sesuai dengan harapan anak. Salah satunya, ada pola pembelajaran yang berada di luar kelas.
“Penghargaan ini juga adalah bagian lima klaster hak anak yaitu klaster Hak sipil dan kebebasan, Keluarga, Kesehatan dan kesejahteraan sosial, Pendidikan, Perlindungan khusus anak-anak berkebutuhan khusus, masalah hukum, korban kekerasan dan lainnya,” jelas Dedi.***