DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dilantik

Bandung – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika No. 56, Kota Bandung, Senin (2/9/2019).

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Mohamad Toha menjelaskan, dengan Pengucapan Sumpah/Janji dimaksud maka Keanggotaan DPRD Masa Jabatan 2014 2019 dinyatakan berakhir sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2014 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2023 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Pengucapan Sumpah/Janji dengan didampingi masing-masing pemuka agama, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan,” ucapnya.

Menurut Toto, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 88/PL.01.8 Kpt/32/Prov/VIII/2019 yang dikeluarkan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat (tanggal 13 Agustus 2019) jumlah anggota yang dilantik sebanyak 120 orang masing-masing laki laki 97 orang dan Perempuan 23 orang.

“Pimpinan sementara berdasarkan raihan kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu Ketua Sementara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Taufik Hidayat dan Wakil Ketua Sementara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tetep Abdulatif,” katanya.

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Periode 2019 – 2024 dihadiri kurang lebih 1.000 orang terdiri dari unsur Forum Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, Anggota DPR/DPD RI Asal Jawa Barat, Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kab/Kota se-Jawa Barat. Termasuk penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu Provinsi serta Kab/Kota se Jawa Barat, para tokoh masyarakat serta sesepuh Jawa Barat, para Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2019, serta organisasi kemasyarakatan serta unsur kepentingan lainnya.***