Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai wajar upaya Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil yang melakukan sinkronisasi meski belum dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, sinkronisasi merupakan hal biasa dilakukan dalam pemerintahan untuk memajukan suatu daerah di masa mendatang.
“Menurut saya biasa-biasa saja, nanti kita lihat ke depan. Secara resmi Pak RK dan Pak Uu sudah ditetapkan jadi gubernur dan wagub terpilih. Sinkronisasi karena memang ada visi dan misi dari Pak RK yang diharapkan bisa masuk di tahun 2019,” ujar Ineu kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.
Menurut Ineu, setelah Ridwan Kamil dan Uu dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat , maka sinergitas dan harmonisasi harus dibangun antara DPRD dengan eksekutif karena semuanya masuk dalam pemerintah Jabar.
“Jadi kalau kemudian ada sinkronisasi nomenklatur, mungkin sinkronisasi ini dalam rangka juga penyesuaian untuk pelaksanaan anggaran di tahun 2019 mendatang. Setelah dilantik langsung kita bahas RPJP ke depan. RPJP ini juga harus mewarnai pembangunan yang akan dilakukan oleh Pak RK,” jelasnya.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung