Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana saat sedang rapat mengenai PPDB 2019 di Balai Kota, Kamis (3/1/2019).

Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan mengkaji penambahan persentase kuota jalur akademik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2019. Hal berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB pada tahun lalu.

Kepala Disdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana menjelaskan, pada PPDB tahun 2018 terdapat lima SMP yang dikecualikan dari sistem zonasi 90 persen. Kelima sekolah tersebut antara lain SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Bagi kelimanya hanya sistem zonasi hanya berlaku 50 persen, sedangkan sisanya 40 persen jalur akademik, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus.

“Respon masyarakat bagus pola seperti itu. Siswa yang rumahnya dekat terakomodasi, yang punya prestasi akademik juga terakomodasi. Ke depan akan coba dikaji di luar kelima SMP tersebut 70 persen zonasi, 20 persen akademik,” ungkapnya selepas beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Bandung di Balai Kota, Kamis (3/1/2019).

Lebih lanjut, Elih menjelaskan, arahan dari Wakil Wali Kota 20 persen itu angka minimal untuk kuota jalur akademik. Namun demikian tetap dibatasi, jangan sampai sama dengan yang lima sekolah pada tahun lalu. Agar memperoleh masukan yang lebih lengkap, Disdik akan menggelar FGD (Focus Group Discussion) terlebih dahulu dengan menawarkan konsep seperti itu.

“Intinya sistem zonasi di Bandung tidak sepenuhnya 90 persen. Ada pendekatan jarak, ada juga pendekatan akademik. Karena masyarakat merasakan kenyamanan dan keadilan adanya dengan diskresi ini,” sambung Elih.

Di samping itu, kajian juga akan dilakukan terhadap rintisan sekolah satu atap. Hal ini untuk menghadirkan keadilan bagi daerah yang blank spot alias tidak tersedia SMP Negeri. Tahun lalu terdapat lima sekolah rintisan satu atap yaitu SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang.

“Pola satu atap ini disarankan untuk diperbanyak seperti di Timur Sukamiskin sampai Panyileukan dan Gedebage, serta Bandung bagian Barat. Selama ini pengadaan sekolah baru kesulitan dalam hal pembelian lahan. Makanya diarahkan untuk mengembangkan rintisan satu atap sehingga masyarakat ada akses ke sekolah negeri,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengemukakan, Pemerintah Kota Bandung memiliki prinsip menghadirkan keadilan bagi semua anak di Bandung untuk memperoleh pendidikan. Sistem PPDB di Kota Bandung sudah melewati tahapan “trial and error” dalam beberapa tahun terakhir yang membuatnya semakin ajeg dan baik.

“PPDB di Kota Bandung sudah bagus. Prinsipnya kita ingin memberikan keadilan bagi semua.”

Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, Yana setuju dilakukan kajian terhadap kuota jalur akademik dalam PPDB Kota Bandung 2019.

“Mudah-mudahan jangan 20 persen, bisa 25 persen atau lebih. Kalaupun masih ada demo, prinsipnya saya siap mendampingi. Karena sering kali demo terjadi karena ada sumbatan komunikasi. Kita kan niatannya baik, sistemnya juga sudah bagus,” paparnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.