KILASBANDUNGNEWS.COM – Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kota Bandung akan digelar pada November sampai Desember 2020 mendatang. Imunisasi ditujukan kepada siswa kelas 1,2, dan 5 tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, imunisasi telah diakui sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit yang paling efektif dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, vaksin juga mencegah berbagai penyakit yang dapat menimbulkan kecacatan dan kematian.
Hal itu disampaikan Yana saat membuka Persiapan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandung tahun 2020 melalui Zoom Meeting, Selasa (3/11/2020).
Menurut Yana, imunisasi pada hakikatnya berupaya meningkatkan daya tahan tubuh manusia. Hal itu juga yang akan dilakukan imunisasi pada kegiatan BIAS.
“Sesuai rekomendasi ITAGI (Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional), imunisasi lanjutan harus tetap diupayakan lengkap sesuai jadwal. Namun karena bulan imunisasi terdampak pandemi, maka jadwalnya diundur menjadi November hingga Desember 2020,” katanya.
Pada imunisasi rutin kegiatan BIAS tersebut anak usia kelas 1 akan diberi vaksin atau imunisasi campak, rubella, dan DT atau Difteri Tetanus, sedangkan kelas 2 dan 5 diberi imunisasi TD atau Tetanus Difteri.
Pelaksanaan BIAS rencananya dilaksanakan di Sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Teknisnya diatur oleh Puskesmas berkoordinasi dengan Sekolah dan Gugus Tugas Kewilayahan. Sedangkan informasi terkait BIAS dilakukan oleh Sekolah kepada orang tua sasaran.
“Anak-anak kelas 1, 2, dan 5 dalam kegiatan BIAS akan mendapatkan perlindungan dari penyakit campak, rubella, difteri, dan tetanus yang merupakan lanjutan dari pemberian imunisasi yang telah diterima oleh anak-anak saat usia 18 bulan,” ucap Yana.
“Dengan kegiatan ini 98 persen anak kelas 1, 2, dan 5 bisa terimunisasi. Pelaksanaan BIAS ini juga bisa didukung seluruh pihak khususnya melalui wadah yang sudab ada yaitu Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS),” harapnya.
Yana pun mengajak seluruh masyarakat khususnya para Kepala Sekolah dan Guru SD/Sederajat di kota bandung guna meningkatkan derajat kesehatan anak anak diajak ke Sekolah untuk diberikan imunisasi pada kegiatan BIAS.
“Hal itu agar dapat tumbuh berkembang dengan baik, sehat dan berkualitas. Tentu saja dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita mengatakan, meski pandemi Covid-19 masih ada, program BIAS harus tetap dilaksakanan sebagai salah satu upaya Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
“Penundaan imunisasi akan menyebabkan risiko ke depannya, sehingga pada November-Desember 2020 ini harus dilaksanakan oleh Sekolah. Tentunya dengan menerapkan standar protokol kesehatan dan pedoman imunisasi pada masa pandemi Covid-19,” katanya.
“Dari 584 SD/sederajat di Kota Bandung diharapkan 98 persen anak kelas 1,2 dan 5 mendapat imunisasi agar terhindar dari penyakit. Saya yakin program imunisasi di masa pandemi ini harus tetap dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengapresiasi kegiatan BIAS yang akan dilaksanakan, namun perlu ada koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi kerumunan di lingkungan sekolah.
“Banyak hal yang harus dipersiapkan, karena anak sekolah pun belajar dari rumah masing-masing melalui Pembelajaran Jarak Jauh. Di situasi pandemi teknis dan pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa,” katanya.
“Jangan ada miskomunkasi karena maksud yang baik dengan memberikan pelayanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat menilainya jadi multitafsir. Sehingga perlu ada koordinasi komunikasi dari Gugus Tugas tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, dr. Rodman Tarigan dari Divisi Tumbuh Kembang Anak Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan RSHS/FK Unpad mengungkapkan jika imunisasi ditunda atau dihentikan maka kesempatan anak mendapatkan perlindungan dari PD3I akan berkurang, dan bisa meningkatkan resiko Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I.
“KLB PD3I yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 akan menjadi beban ganda bagi pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Sehingga rekomendasi dari ITAGI, imunisasi harus tetap diupayakan, penundaan akan memperbesar risiko KLB PD3I,” katanya.
“Namun untuk pemberian imunisasi dapat ditunda apabila anak sakit dan diberikan imunisasi setelah dipastikan sehat. Selain itu anak dengan status kontak erat, suspek, probable, dan konfirmasi covid-19 atau yang tinggal dengan serumah dengan status suspek bisa juga ditunda sampai kasusnya terbukti negatif,” ucapnya.(rls)