Cegah Covid, PT KAI Bagikan 1.000 Masker Kepada Penumpang

KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebagai salah satu langkah mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) kepada penumpang kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, membagikan 1,000 masker kepada pelanggan kereta api di Stasiun Bandung.

Deputy Executive Vice President, Soegito mengatakan, pembagian masker secara gratis tersebut sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat khususnya para calon penumpang kereta api.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen KAI untuk menghadirkan transportasi umum yang aman dan nyaman. Selain itu kami juga mendukung program 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) di masa adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya.

Menurut Sugito, selain membagikan  masker, melalui unit kesehatan, pihaknya juga memberikan penyuluhan tentang Gerakan Hidup Sehat, Cara Memakai Masker yang Benar dan juga Langkah Cuci Tangan Menggunakan Sabun kepada pelanggan kereta api.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kereta api tetap menjadi pilihan transportasi yang mengedepankan protokol kesehatan, sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah saat ini,” kata Sugito, di Stasiun Bandung, Selasa (3/11/2020).

Sugito menyatakan, tidak hanya pada  penumpang yang menjadi perhatian, PT KAI juga memperhatikan tingkat kebersihan sarana kereta, dimana setiap sebelum perjalanan KAI melakukan pencucian interior dan eksterior kereta secara rutin dengan menggunakan bahan kimia untuk sterilisasi.

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang. Kita juga menyiagakan petugas kebersihan baik di stasiun maupun selama perjalanan. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik,” tuturnya.

Sugito menambahkan, penerapan protokol kesehatan juga diterapkan di lingkungan stasiun, diantaranya tanda pembatas jarak untuk memastikan terciptanya physical distancing serta pembatasan kapasitas penumpang di atas kereta api yang hanya 70 persen dari total tempat duduk yang tersedia dan petugas mobile secara berkala untuk mengecek suhu tubuh penumpang.

“Kita konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dan telah diakui dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV. Ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jadi tidak perlu takut atau khawatir, ayo naik kereta api,” jelasnya. (Parno)