Bayi Dibuang dalam Kardus, Ditemukan Surat Wasiat dari Ibunya

KILASBANDUNGNEWS.COM – Bayi perempuan yang diperkirakan berusia 22 hari dibuang sang ibu dalam sebuah kardus. Sang bayi dibuang bersama dengan barang perlengkapannya dan sepucuk surat wasiat dari sang ibu.

“Pelaku yang menelantarkan bayi ini sedang kami dalami,” ucap Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, seperti dilansir Pikiran Rakyat, Kamis (28/11/2019).

Erna mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh Linda, warga Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis pagi, 28 Novemebr 2019. Warga tersebut baru pulang dari pasar sekitar pukul 06.30 ketika mendengar suara tangisan bayi yang cukup kencang dari pekarangan rumahnya.

“Begitu warga tersebut membuka pagar, suara tangis bayinya terdengar, saat dicari, ditemukan asalnya dari sebuah kardus berisi bayi,” kata Erna.

Selain dibekali dengan perlengkapannya, bayi tersebut juga ditinggali sepucuk surat yang mengamanatkan siapa pun yang menemukannya untuk menitipkan sang bayi di panti asuhan.

“Dalam surat itu juga disebutkan nama sang bayi ialah Grace yang lahir pada 7 November 2019,” kata Erna.

Temuan tersebut dilaporkan warga ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur dan sang bayi diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi.

“Memang setelah penemuan ini viral, banyak yang datang untuk mengadopsi. Tapi ada mekanisme yang harus dilewati, tidak begitu saja, sehingga bayi diserahkan ke Dinsos, sementara kami melacak siapa pelaku pembuangnya,” ucap Erna.***