Bandung – Pemerintah Kota Bandung akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) untuk menjadikan Bandung sebagai Kota Pusaka.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, saat ini proposal pengajuan Bandung sebagai Kota Pusaka sedang dibuat oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
“Kota Pusaka ini sedang dibuatkan proposalnya oleh Tim Ahli Cagar Budaya yang terdiri dari orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan sudah memiliki sertifikat,” ucap Kenny, Rabu (10/9/2019).
Menurut Kenny, tim ini akan lebih tahu tentang kekayaan, potensi heritage di Kota Bandung yang saat ini jumlahnya sangat banyak. Berdasarkan data terakhir tercatat ada 1.700 bangunan cagar budaya di Kota Bandung.
“Sudah diinventarisir, yang terakhir ada sekitar 1.700 bangunan cagar budaya dari berbagai golongan A, B dan C, sudah pastinya kenapa tidak kita usulkan ke Kementerian PUPR untuk menjadi Kota Pusaka, jadi tidak nanggung tidak hanya kota tua satu kawasan tapi juga sekalian Kota Pusaka karena itu bisa menambah dan daya tarik Kota Bandung sebagai destinasi wisata,” katanya.***
Rep: Suparno Hadisaputro