Angkasa Pura II Sewa Lahan Pemkot Bandung

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (27/2/2019).

Bandung – Setelah sekian lama beroperasi, PT. Angkasa Pura II mulai tahun ini akan menyewa lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Kecamatan Kiaracondong. Lahan tersebut akan menjadi gudang dan menara navigasi pesawat.

Excecutive General Manager Bandara Husein Sastranegara, Andika Nuryaman mengungkapkan, pihaknya membutuhkan lahan seluas 476 meter persegi untuk kebutuhan operasional. Ia pun berkomunikasi dengan Pemkot Bandung tentang mekanisme penyewaan lahan tersebut.

“Itu lahan kosong, tapi ada aset kita di sana berupa perumahan,” ujar Andika usai menemui Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (27/2/2019).

Sebelumnya, PT. Angkasa Pura II menempati lahan seluas 3,9 ha di wilayah Kiaracondong. Saat ini, terdapat 7 unit rumah, gudang, dan menara navigasi pesawat di lokasi tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, kelebihan lahan yang tidak digunakan oleh PT. Angkasa Pura II itu akan dipakai Pemkot Bandung untuk membangun fasilitas kewilayahan.

“Ini akan kita manfaatkan untuk pembangunan kantor kecamatan, Polsek, dan Koramil Kiaracondong,” ujar Oded.

Saat ini, ketiga kantor tersebut berada di tempat yang sulit terjangkau warga. Oded ingin mendekatkan fasilitas publik kepada warga.

“Lalu saya komunikasi dengan PT. Angkasa Pura II. Ternyata responnya positif. Mereka hanya butuh 476 meter persegi. Itu adalah berkat dari silaturahmi,” imbuhnya.

Saat ini, mekanisme penyewaan lahan masih dalam proses. Pemkot Bandung masih mengalkulasi nilai dan jangka waktu sewa.

“Kita sesuai peraturan yang berlaku saja,” tutur Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***