KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa kondisi rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 penuh saat ini. Situasi tersebut menurut dia telah membuat pasien dengan gejala sedang dan berat kebingungan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Penderita yang bergejala sedang dan berat sudah tidak tahu mau ke mana lagi karena rumah sakit penuh,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (7/7).
Ia mendorong pemerintah mengambil langkah konkret pada masa darurat Covid-19. Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan sejumlah terobosan demi memastikan masyarakat yang terpapar Covid-19 mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Ketua DPP PDIP itu pun meminta pemerintah mempertimbangkan langkah untuk menambah kapasitas rumah sakit dengan mengaktifkan Kapal Rumah Sakit TNI Angkatan Laut atau KRI DR Suharso dan kapal-kapal milik Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menurut dia, kapal-kapal tersebut bisa dimodifikasi menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19. Namun, Puan meminta agar langkah tersebut tidak dilakukan dengan berbasiskan bisnis.
“Bangun rumah-rumah sakit lapangan, bangunan-bangunan yang bisa dialihfungsikan. Tapi jangan bussiness as usual, kita harus bertindak dalam ritme kerja kedaruratan,” ujarnya.
Selain itu, Puan menyampaikan sejumlah catatan penanganan pandemi Covid-19 pemerintah di hulu. Beberapa catatan itu, antara lain terkait ketersediaan ruang perawatan pasien, ketersediaan oksigen dan obat-obatan, tenaga dan alat kesehatan, pelaksanaan PPKM Darurat, hingga penegakan aturan yang tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu.
Puan juga meminta pemerintah membuat terobosan ihwal pasokan tabung oksigen yang menjadi masalah di sejumlah daerah. “Harus ada terobosan untuk solusinya, mobilisasi tabung oksigen dari seluruh Indonesia di luar Jawa dan Bali.
Menambah kapasitas rawat dengan menggunakan kapal, hanggar, dan bangunan lainnya,” ucapnya. Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mencatat, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi pasien terpapar Covid-19 di rumah sakit seluruh provinsi Pulau Jawa mencapai 81 hingga 90 persen per Selasa (6/7).
Sementara untuk keterisian kamar di ruang Intensive Care Unit (ICU) berkisar 78 hingga 96 persen. Rata-rata kapasitas keterpakaian tempat tidur itu melampaui ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60 persen.
Dewi merinci, untuk kamar tidur di ruang isolasi dengan keterisian tertinggi secara berturut-turut terjadi di Pulau Jawa. Rinciannya Banten dengan BOR RS isolasi 90,89 persen; Jawa Barat 89,90 persen; DI Yogyakarta 89,58 persen; DKI Jakarta 87,16 persen; Jawa Tengah 86,98 persen; dan Jawa Timur 81,84 persen. Untuk keterisian ICU, tertinggi masih diduduki Banten dengan 96,67 persen.
Setelah Banten menduduki urutan pertama, kedua DKI Jakarta 92,32 persen; Sulawesi Tenggara 92 persen; Jawa Barat 89,61 persen; DI Yogyakarta 88,31 persen; Jawa Tengah 83,10 persen; Kalimantan Barat 81,48 persen; Kalimantan Timur 80,54 persen; Jawa Timur 78,36 persen, dan urutan ke-10 Maluku Utara dengan keterisian ICU mencapai 75 persen. (Sumber : cnnindonesia.com)