KILASBANDUNGNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 selama 18 hari, mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.

Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono mengatakan, selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, Daop 2 akan menjalankan 91 perjalanan KA yang terdiri dari 90 KA Reguler dan 1 KA Nataru atau mengalami peningkatan kapasitas tempat duduk harian sebesar 1 persen menjadi 66.579 tempat duduk dari 66.523 tempat duduk di 2018.

“Secara total, jumlah penumpang diprediksi akan naik 1%, mencapai 1.198.413 orang dibanding masa Nataru 2018/2019 yang mencapai 1.191.297 penumpang,” kata Hendra, di kantor Daops 2 Bandung, Senin (25/11/2019).

Menurut Hendra, untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, Daop 2 menjalankan 1 perjalanan KA Nataru yaitu KA Lodaya Nataru relasi Bandung – Yogyakarta – Solo dengan jadwal keberangkatan pk.18.45 WIB dari Stasiun Bandung. Tiket KA Lodaya Nataru dan dapat dipesan mulai tanggal 25 November 2019 di seluruh kanal penjualan.

“Kita memperkirakan bahwa tanggal 22 dan 29 Desember 2019 adalah tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api di masa Angkutan Nataru,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa, tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta seperti KAI Access, situs kai.id, dan lainnya. Sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan melalui KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.