Bandung – Memasuki bulan Agustus, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai semarak dengan para penjual bendera seiring dengan peringatan HUT RI ke-73. Para pedagang bendera terlihat di beberapa ruas jalan antara lain Cihampelas, Diponegoro, Buah Batu, Surapati dan sebagainya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Taspen Effendi meminta para pedagang untuk tertib berjualan karena keberadaan mereka dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.
“Sudah mulai banyak pedagang yang berdagang tidak beraturan, sementara ini hanya menghimbau untuk tidak mengganggu ketertiban umum dengan tidak memasangkan benderanya ke pohon atau menutup trotoar bagi pejalan kaki,” ujarnya seperti dilansir dari PRFM, Senin (6/8/18).
Taspen juga meminta para pedagang untuk tidak berjualan di zona merah seperti Otista, Dalem Kaum, Kepatihan, Asia Afrika, Merdeka dan beberapa titik jalan protokol lainnya.
“Kita imbau dan informasikan kepada masyarakat Kota Bandung maupun luar Kota Bandung yang mencari nafkah di sini untuk tidak mengganggu ketertiban Bandung,” tegasnya.
Menurut Taspen, saat ini Satpol PP rutin melakukan patroli keliling oleh Tim Patrol Reaksi Cepat dengan 10 kendaraan roda dua untuk memantau para penjual bendera di beberapa ruas jalanan di Kota Bandung. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka pihak Satpol PP akan bertindak tegas dengan menyita barang dagangan mereka.***