Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi ketat proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. (Foto: Istimewa)

Bandung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi ketat proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan pengawasan ketat perlu dilakukan agar tidak terjadi praktek monopoli maupun persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa untuk penunjang pelaksanaan Pilkada tersebut.

“Salah satu yang akan kita awasi adalah pengadaan barang dan jasa. Apalagi pengadaan barang dan jasa ini kan rentan terjadinya misalnya tindakan persekongkolan dan lain-lain sebagainya,” ujar Syarkawi kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.

Menurut Syarkawi Rauf, di tahun politik seperti saat ini, diharapkan semua pelaksana Pilkada baik tingkat kota, kabupaten, dan propinsi Jawa Barat untuk bersikap lebih hati-hati dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Kita harapkan karena ini tahun politik, di seluruh kabupaten, kota dan provinsi, tender-tender dilakukan secara transparan, secara objektif,” imbuhnya.

Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.