Penjabat Sementara Wali kota Bandung, Muhamad Solihin menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jakarta , Senin (30/4/2018).

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memangkas birokrasi terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan perizinan yang berkaitan dengan usaha dan penanaman modal. Menurut Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin, langkah ini akan dilakukan dengan tetap menjaga normatif prosedur dan dengan menekan waktu sesegera mungkin.

Demikian disampaikan Solihin usai menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Musrenbangnas RKP 2019 dengan tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” dibuka oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo didampingi Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Solihin juga menyebutkan, kebijakan dan birokrasi pelayanan masyarakat harus dipermudah serta dipercepat. Sesuai kebijakan pusat, pelayanan harus memangkas beberapa birokrasi terutama yang berkaitan dengan usaha dan penanaman modal.

Menurut Solihin, pemerintah daerah harus melakukan hal yang sama. “Hal yang paling penting dan utama adalah, waktu. Karena dari sisi waktu proses perizinan dan pelayanan, Indonesia mah kalah dengan negara Asia lainnya,” katanya.

Solihin menilai, kalahnya Indonesia oleh negara tetangga di Asia Tenggara di segi ekspor, impor dan perekonomian akibat birokrasi yang panjang. “Kita sudah jelas kalah dari Singapura, Malaysia dan Thailand. Sekarang Filipina juga akan menyusul kita bila kita tidak berubah,” tuturnya.

Presiden, lanjut Solihin, selalu mengatakan bahwa dalam hal perizinan modal asing serta perizinan di daerah serta pelayanan masyarakat, yang terpenting adalah waktu. “Kebijakan serta birokrasi pelayanan masyarakat harus dipermudah serta dipercepat. Sesuai kebijakan pusat, pelayanan harus memangkas beberapa birokrasi terutama yang berkaitan dengan usaha dan penanaman modal,” ujarnya melalui rilis Pemerintah Kota Bandung.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menekankan tentang peningkatan produktivitas seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. “Waktu menjadi sebuah komiditas yang mahal di era teknologi ini. Dan musuh nomor satu dari kita adalah, buang-buang waktu,” tegas Jokowi.

Presiden mengungkapkan, rantai prosedur atau birokrasi yang berbelit-belit sudah harus ditinggalkan. Jika mindset masih seperti itu akan sulit untuk maju.

Dalam hal perizinan, lanjutnya, masih ada prosedur yang ruwet dan bertele-tele, serta rantai perizinan yang lama. Bahkan ada yang dalam hitungan bulan hingga tahun.

“Seharusnya sudah hitungan jam untuk izin usaha. Orientasi kita bukan prosedur. Meski pun prosedur itu harus, tapi kita harus orientasi pada hasil,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menerangkan, penyelarasan pembangunan daerah dengan tujuan akhir adalah perancangan RKP. Rancangan Awal RKP disempurnakan dengan usulan dari pemerintah daerah yang dimusyawarahkan pada Musrenbang di tiap provinsi.

Lebih lanjut Bambang juga mengatakan, pada tahun 2018 penanaman modal investasi dapat membantu perekonomian di Indonesia menjadi lebih kuat. “Tahun 2018 kita melaksanakan kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ) sebesar Rp 14,5 triliun dan pembiayaan investasi nonanggaran (Pina) pemerintah Rp 41,4 triliun. Semoga tahun 2019 bisa lebih baik,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.