Bandung – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana mengemukakan, tahap pemberkasan CPNS 2018 Kota Bandung sudah selesai pada 24 Januari 2019 lalu. Dari 786 orang yang lolos pada tahap tersebut, ada dua orang yang tidak melakukan pemberkasan.

“Calon yang bersangkutan mengundurkan diri. Yang satu karena memilih bekerja di tempat lain, yang satu karena ada program ke luar negeri,” ungkapnya saat ditemui di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Untuk dua posisi CPNS yang ditinggalkan, Yayan mengatakan, posisinya berhak diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut. Namun demikian masih akan ada proses pengajuan terlebih dahulu ke pemerintah pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Biasanya celah ini yang dimanfaatkan para oknum untuk menjualbelikan formasi. Makanya kami imbau kepada peserta yang masih punya harapan jangan percaya buaian oknum yang mengiming-imingi akan masuk CPNS karena ada dua orang yang mengundurkan diri. Sekali lagi, formasinya hanya akan diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya para peserta CPNS akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar). Para peserta yang lolos tersebut akan disebar di beberapa tempat Diklat antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Lembaga Pendidikan Polri, Lembaga adminstrasi Negara (LAN) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena ini seragam se-Indonesia dan tempatnya terbatas, para peserta akan melaksanakan diklat secara bertahap, bergiliran. Kami sudah melayangkan surat permohonan ke masing-masing lembaga tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, Diklatsar segera dilaksanakan mengingat BKPP harus berkejaran dengan waktu pembukaan penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS tahun 2019.

“Perkiraan Maret – April ini para CPNS akan menjalani masa asimilasi di lingkungan Pemkot Bandung. Baru setelah itu mereka akan Diklatsar secara bertahap. Yang penting dalam waktu satu tahun ke depan,” sebutnya.

Para CPNS yang berhasil lolos pun diharapkan dapat menjawab tantangan kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tidak hanya dari sisi kuantitas, lebih dari itu dari sisi kualitas dalam melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan calon PNS putra terbaik Kota Bandung yang mengalahkan 20 ribu pelamar sesuai harapan kita. Baik dari sisi kualifikasinya dan bisa ditempatkan di dinas atau instansi manapun terutama guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, secara keseluruhan Pemerintah Kota Bandung mengalami kekurangan PNS sebanyak 4.320 orang karena banyaknya yang pensiun. Selain tenaga pendidikan dan kesehatan, Pemkot Bandung membutuhkan tenaga lapangan yang ditempatkan di kelurahan maupun kecamatan.

Di sisi lain, sesuai dengan instruksi presiden bahwa perangkat daerah tidak lagi diperkenankan untuk mengangkat pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan apapun alasannya. BKPP Kota Bandung pun akan mengeluarkan surat serupa sebagai bentuk tindak lanjut.

“ASN itu kan ada dua jenis: PNS dan P3K. Sekarang ada masa peralihan selama lima tahun. Dinas/instansi tidak lagi boleh menambah non PNS. Untuk mengisi kekosongan pelayanan, yang sudah ada tidak distop. Terpenting prinsipnya tidak menambah, perpanjang saja yang sudah ada,” bebernya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.