Bandung – Sebanyak 782 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung menerima surat pengangkatan dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (1/4/2019). Pengangkatan CPNS itu merupakan hasil seleksi terpusat pada 2018 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana menyatakan, ada 786 orang yang dinyatakan lulus dalam penyeleksian tersebut. Jumlah itu terdiri dari 19 orang formasi honorer, 40 orang lulusan terbaik, 8 orang difabel, dan 719 formasi umum.
“Dari 786 peserta yang lolos seleksi, 4 orang menyatakan mengundurkan diri dan Bdan Kepegawaian Nasiona (BPN) telah menetapkan penggantinya. Namun penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) masih menunggu arahan lebih lanjut dari BKN, sehingga yang sudah ditetapkan SK CPNS-nya sebanyak 782 orang,” jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengucapkan selamat datang kepada para CPNS. Ia menegaskan, menjadi PNS bukan sekadar menduduki jabatan prestisius. Lebih dari itu, ia ingin agar para CPNS itu menjadi pelayan masyarakat yang baik serta mengabdi dengan loyal, disiplin, dapat dipercaya.“Tugas-tugas PNS tidak mengenal waktu dan hampir menyentuh seluruh kebutuhan masyarakat. Mulai dari pelayanan kepada mereka yang sedang dikandung dalam rahim ibunya hingga melayani warga yang meninggal dunia,” ucap Oded.
Hal yang harus diutamakan dalam menjalani kehidupan sebagai PNS adalah menegakkan integritas guna menjaga kehormatan pribadi dan institusi. Hal itu diwujudkan melalui pelayanan cepat, tepat, dan mudah bagi seluruh warga.
“Oleh karena itu, serah terima SK pengangkatan CPNS hari ini harus dinilai sebagai awal membangun komitmen moral melaksanakan tugas dengan baik. Didasari niat ikhlas dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Terlebih lagi, di masa menjelang Pemilu (Pemilihan Umum) ini, Oded amat meminta agar PNS bersikap netral dalam dinamika demokrasi ini. PNS dilarang menunjukkan keberpihakan terhadap peserta Pemilu.
“Saya ingatkan bahwa seluruh ASN di Pemerintah Kota Bandung harus bersikap netral. Meski netral, harus mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” katanya seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***