Bandung – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, masalah narkoba bukan hanya masalah Jawa Barat termasuk Indonesia tetapi juga sudah menjadi masalah internasional.
Menurut Sufyan, deklarasi anti narkoba di kampus menjadi salah satu upaya untuk menekan penggunaan narkotika di kalangan remaja usia produktif yang hingga saat ini masih doniman, sekitar 60 persen.
“Jabar penduduknya paling banyak di Indonesia yang mencapai 48 juta dan usia produktifnya 20% dan persentasi pengguna narkoba itu 60% dari kalangan muda, kita harus jaga supaya tidak terpengaruh menggunakan narkoba,” kata Sufyan di kampus USB YPKP, Rabu (6/2/2019).
Sufyan menyatakan, salah satu upaya untuk menekan penggunaan narkoba khususnya dikalangan generasi muda yaitu dengan membuat regulasi minimal di lingkungan masing-masing, mulai dari lingkungan keluarga, RT/RW atau lingkungan kampus.
“Selain sosialisasi, yang penting untuk menekan kasus narkoba perlunya membuat regulasi, aturan norma di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sufyan menambahkan, sebanyak 60 persen pengguna narkotika itu karena coba-coba, 20 persen rutinitas, 10 persen untuk kalangan medis.
“Kita harus menjaga semuanya agar kasus ini tidak terus meningkat dan yang 60% itu sangat penting untuk kita tekan,” tuturnya.***
Rep: Suparno Hadisaputro