KILASBANDUNGNEWS.COM – Warga Bandung diminta tidak membeli atau menimbun masker dan hand sanitizer.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah, menanggapi berkurangnya stok masker dan hand sanitizer di Kota Bandung, setelah adanya 2 WNI di Kota Depok, yang dinyatakan positif corona.
Elly menegaskan, stok masker di Kota Bandung masih aman, meski hanya dijual di sejumlah toko modern dan apotik kimia farma, dengan pembelian yang dibatasi.
Elly juga mengingatkan kepada toko yang masih memiliki stok masker, untuk tidak melakukan aksi penimbunan, karena dapat terancam hukum pidana paling lama 5 tahun, dan atau denda maksimal 50 milyar rupiah.
Selain itu, terkait dengan merebaknya virus Corona, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polrestabes Bandung, akan terus memantau ketersediaan sejumlah barang di pasaran. (EVY)