Bandung – Warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk secepatnya memulai proses pembangunan rumah deret sehingga mereka bisa segera menempati rumah deret tersebut.
Ketua RT 07 RW 11 Kelurahan Tamansari, Risdan Ramdani menyatakan, warga yang sudah sepakat bersama Pemkot Bandung telah terlalu lama menunggu proses pembangunan. Apalagi sempat tertunda setelah direncanakan sejak 2017 silam. Walaupun sebelumnya warga memahami Pemkot Bandung tengah menghormati proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kemarin datang ke wali kota menjadi baru awal kebangkitan. Warga ingin mempercepat pembangunan. Kemarin sebenarnya sudah toleransi proses PTUN. Sekarang mau menunggu apa lagi? Segala upaya kan udah ditunjukan,” kata Risdan, Kamis (1/8/2019).
Risdan menyatakan, sejauh ini sebetulnya hubungan antara warga yang sudah sepakat dengan warga yang menolak terjalin sangat baik. Namun, dia juga mengingatkan kepada Pemkot Bandung bahwa warga yang telah sepakat seyogyanya menjadi prioritas.
Menurut data dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), saat ini 176 KK warga RW 11 sudah difasilitasi uang sewa dan ditempatkan di rumah susun Rancacili. Termasuk Risdan yang kini mengontrak rumah di Jalan Pelesiran. Sementara 8 KK lainnya menyatakan masih menolak yang sebelumnya melayangkan gugatan ke PTUN.
“Tapi kita juga tidak mau bentrok antar warga. Hubungan kita masih baik-baik saja. Masa pemerintah memprioritaskan yang minoritas daripada kita yang mayoritas dan sudah ikut pemerintah,” jelasnya.
Risdan sangat berharap banyak proses pembangunan bisa segera dimulai. Terlebih sudah tidak ada lagi agenda besar seperti Pemilihan Umum (Pemilu) seperti pada 2018 dan 2019 lalu.
“Ya kan kalau sekarang warga sudah nungguin lumayan lama hampir dua tahun kan warga sebelumnya sudah mengerti kondisi Pilpres atau Pileg selama ini warga menahan diri,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ujun Junaedi, warga RW 11 Tamansari yang berharap agar rumah deret bisa segera terealisasi. Sekali pun difasilitasi Pemkot Bandung dengan diberi uang untuk membayar biaya kontrak, namun mantan ketua RT 05 ini sangat ingin secepatnya kembali ke Tamansari.
Ujun juga memahami jika pembangunan rumah deret Tamansari ini merupakan program Pemkot Bandung. Sehingga, dia mendorong agar proses pembuatannya bisa segera dimulai.
“Sekarang kontrak di Cisitu, kalau keinginan dari pertama kita sampai setuju. Karena kita paham dengan program pemerintah tapi sampai sekarang belum terealisasi. Jadi kita ingin cepet dibangun, segera buktikan saja sesegera mungkin,” katanya.***