Wali Kota: Hiburan Malam Bisa Buka tapi Harus Teken Pakta Integritas

Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat memberikan keterangan kepada media di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan malam.

Namun relaksasi akan dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali jika telah memenuhi persyaratan.

“Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan malam. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi,” ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Menurut Oded, ia sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari.

“Saya sudah minta agar segera dikaji tentang peluang tempat hiburan malam kembali beroperasi. “Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama,” ujar Oded.

Oded mengatakan, untuk bisa kembali beroperasi, pengusaha hiburan malam harus mengajukan permohonan kepada Pemkot Bandung. Lokasi tempat hiburan malam juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi,” terang Oded.

Oded menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

“Contohnya rumah makan sudah ada yang ditegur karena tidak melaksanakan protokol kesehatan, pengusaha diminta untuk bertanggung jawab,” tegas Oded.

Menurut Oded, tindakan tegas perlu dilakukan karena khawatir Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung. (AGU)