Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Sinergisitas dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Bandung unggul, nyaman sejahtera dan agamis.
Oded berharap kepada anggota DPRD yang nantinya dilantik mampu lebih optimal melakukan tugasnya.
“Harapannya tentu bagian perwakilan masyarakat di dapilnya masing-masing, bisa bekerja maksimal dan optimal dalam hal menyempurnakan tupoksinya. Satu, tentang legislasi, kedua pengawasan dan budgeting. Tentu saja bisa bersinergi dengan eksekutif,” ujar Oded usai melaksanakan rapat bersama KPU Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (19/7/2019).
“Karena anggota DPRD atau legislatif dengan eksekutif, sama-sama penyelenggara pemerintahan. Maka tanggung jawab moral tentang kota Bandung ada di dua institusi ini,” imbuhnya.
Pada rapat tersebut terungkap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan melaksanakan rapat pleno penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Senin, 22 Juli 2019 di hotel Horison.
Selanjutnya, hasil rapat pleno teraebut akan diserahkan ke Pemprev Jabar untuk disahkan oleh gubernur. Setelah gubernur mensahkan, maka akan dilaksanakan pelabtikan anggota DPRD Kota Bandung. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan 5 Agustus mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Bandung tidak ada gugatan satupun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah tidak ada gugatan ke MK. Makannya kita lakukan penetapan. Karena kalau yang ada gugatan di MK, mungkin penetapan baru akam dilaksanakan setelah 12 Agustus. karena MK baru melakukan putusan di bulan Agustus,”jelasnya.
Suharti menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan partai politik untuk melengkapi berkas dan data yang kurang. Karena jika ada keterlambatan pengumpulan data, maka pengusulannya ke gubernur akan tertunda.***